Ringkasan Pekerjaan
PosisiOperator Produksi Pabrik Semen – KIT Tuban
PerusahaanPT Semen Indonesia Tbk
LokasiTuban
Tipe KerjaFULL_TIME
IndustriManufaktur dan Produksi Semen
Jam KerjaShift Pagi, Sore, dan Malam (8 jam/shift)
Kisaran Gaji
4.731.649 IDR6.200.032 IDR
Gaji per month
Persyaratan
PendidikanSMA/SMK Sederajat
Pengalaman12 bulan
Keahlian4 keahlian
Kualifikasi3 persyaratan
Detail Kualifikasi:
- Lulusan minimal SMA/SMK Teknik
- Mengerti proses kerja pabrik semen
- Siap bekerja dengan sistem shift dan target
Keahlian yang Dibutuhkan:
- Pengoperasian kiln dan cement mill
- Pemantauan kontrol panel
- Pemeriksaan bahan baku
- Keselamatan kerja industri
Benefit dan Fasilitas
BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
Tunjangan Shift
Uang Makan
Bonus Produksi
Timeline Pendaftaran
28 Jun 2025
Lowongan Dibuka
Pendaftaran dimulai
Sekarang
Status Pendaftaran
Dibuka (153 hari lagi)
28 Nov 2025
Lowongan Ditutup
Batas akhir pendaftaran
Operator Produksi Pabrik Semen – KIT Tuban
Job ID: OPPS-TBN-2025
Dibuka
Ringkasan Pekerjaan
Gaji | 4731649 - 6200032 IDR MONTH |
---|---|
Tipe | FULL_TIME |
Lokasi Kerja | ON_SITE |
Tanggal Posting | 2025-06-28T08:17:56+07:00 |
Berlaku Sampai | 2025-11-28T08:17:56+07:00 |
Deskripsi Pekerjaan
PT Semen Indonesia Tbk membuka lowongan untuk posisi Operator Produksi di pabrik semen wilayah KIT Tuban. Posisi ini bertugas mengoperasikan peralatan produksi utama seperti kiln, preheater, dan cement mill, memantau proses produksi secara berkala, serta menjaga kualitas dan keselamatan kerja di area pabrik.
Tanggung Jawab
- Mengoperasikan peralatan produksi sesuai prosedur
- Memastikan kelancaran proses pembakaran dan penggilingan
- Melakukan pencatatan data harian proses produksi
- Bekerja sama dengan tim teknis saat ada gangguan mesin
Kualifikasi
- Lulusan minimal SMA/SMK Teknik
- Mengerti proses kerja pabrik semen
- Siap bekerja dengan sistem shift dan target
Keahlian
- Pengoperasian kiln dan cement mill
- Pemantauan kontrol panel
- Pemeriksaan bahan baku
- Keselamatan kerja industri
Benefit
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
- Tunjangan Shift
- Uang Makan
- Bonus Produksi